Berita Lampung
Motif Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi Ternyata Karena Iri
Bripda RS iri dan ingin memiliki motor baru menjadi motivasi melakukan tindak pidana di Markas Polres Lampung Tengah hingga tega curi motor rekannya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan peristiwa pencurian motor polisi oleh anggota polisi yang terjadi di Markas Polres (Mapolres) Lampung Tengah.
Dijelaskannya, oknum polisi inisial RS berpangkat Bripda telah curi motor anggota Bripda Aldi Rahmanda Putra yang juga seorang polisi satu angkatan di Markas Polres Lampung Tengah.
Adapun motif oknum polisi Bripda RS anggota Polres Lampung Tengah yang tega mencuri sepeda motor merk Yamaha Nmax milik rekan satu angkatannya disinyalir karena iri hati.
Bripda RS iri dan ingin memiliki motor baru menjadi motivasi melakukan tindak pidana di Markas Polres Lampung Tengah hingga tega curi motor milik rekan seangkatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka RS, dirinya mengaku motor tersebut berada di rumahnya.
Baca juga: Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi kemudian mendapati motor milik korban berada di rumah tersangka di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2023).
Alasannya, dirinya sengaja tidak menjual motor tersebut karena ingin digunakan sendiri.
RS mengaku nekat mencuri motor korban hanya karena ingin memiliki motor bagus seperti milik rekannya.
Kemudian RS sengaja menyasar motor rekannya, karena motor miliknya masih baru.
"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," katanya.
Diketahui, kronologi peristiwa polisi curi motor polisi bermula saat korban Bripda Aldi memarkirkan motornya di barak, kemudian pergi melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah.
Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.
Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh sesama polisi yang mengabdi belum genap setahun.
"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," tuturnya.
Saat jajaran reserse kriminal melakukan penyelidikan, didapati RS terekam cctv berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.
Pelaku RS kemudian membawa motor Aldi yang notabene punya kunci rahasia, dan pelaku mengetahuinya.
"Ada oknum polisi yang membawa motor korban, lantas jajaran Reserse Kriminal langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," katanya.
Setelah dikumpulkan, sambungnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai salah satu rekan Aldi, yakni RS.
Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.
Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Oknum polisi yang baru mengabdi 7 bulan tersebut kini menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polres Lampung Tengah Gandeng Bulog Sediakan 2 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Damkarmat Bandar Lampung Amankan Ular Kobra Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Tanggapi Isu Rusaknya Ikon Tangan JPO Siger Milenial |
![]() |
---|
Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasi ke Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
GPM Polres Lampung Selatan Salurkan 15,9 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.