Berita Lampung
Tahun 2023, Unit Tipidter Polres Lamtim Tangani Dua Kasus Illegal Logging dan Perburuan Liar
Selama tahun 2023, Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangani dua kasus.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Kepala Unit (Kanit) Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda M Yani, Sabtu (18/2/2023), sebut selama tahun 2023 sudah tangani dua kasus.
"Sejauh ini masuk dalam pelimpahan tahap satu di Januari tahun 2023, terkait kasus tambang pasir ielgal yang di tahun 2022," lanjutnya.
Menyikapi kasus ini, ia mengimbau agar masyarakat tidak memasuki kawasan TNWK.
"Kami dari kepolisian mengimbau khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur, agar tidak memasuki kawasan," sebutnya.
Menurutnya, perburuan liar merupakan kejahatan dan melanggar undang-undang.
"Khususnya kawasan TNWK, apalagi untuk memotong dan mengambil serta melakukan perburuan hewan-hewan di dalam kawasan, karena itu melanggar undang-undang," tambahnya.
"Termasuk juga penebangan liar di kawasan register dan dilindungi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Buntut Dugaan Pungli, Oknum Dokter Tak Diizinkan Beri Pelayanan di RSUDAM |
![]() |
---|
Achmad Herry Didapuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Perpadi Temui Dugaan Gabah Lampung Keluar Daerah: Harga Beras Bisa Melambung |
![]() |
---|
Jalan Desa Mandah Natar Rusak Parah, Ormas Pro Rakyat Ingatkan Bupati Lamsel Jangan Abai |
![]() |
---|
RSUDAM Ucapkan Belasungkawa Untuk Keluarga Bayi Alesha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.