Berita Lampung
Tahun 2023, Unit Tipidter Polres Lamtim Tangani Dua Kasus Illegal Logging dan Perburuan Liar
Selama tahun 2023, Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangani dua kasus.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Kepala Unit (Kanit) Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda M Yani, Sabtu (18/2/2023), sebut selama tahun 2023 sudah tangani dua kasus.
"Sejauh ini masuk dalam pelimpahan tahap satu di Januari tahun 2023, terkait kasus tambang pasir ielgal yang di tahun 2022," lanjutnya.
Menyikapi kasus ini, ia mengimbau agar masyarakat tidak memasuki kawasan TNWK.
"Kami dari kepolisian mengimbau khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur, agar tidak memasuki kawasan," sebutnya.
Menurutnya, perburuan liar merupakan kejahatan dan melanggar undang-undang.
"Khususnya kawasan TNWK, apalagi untuk memotong dan mengambil serta melakukan perburuan hewan-hewan di dalam kawasan, karena itu melanggar undang-undang," tambahnya.
"Termasuk juga penebangan liar di kawasan register dan dilindungi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.