Berita Lampung
Tahun 2023, Unit Tipidter Polres Lamtim Tangani Dua Kasus Illegal Logging dan Perburuan Liar
Selama tahun 2023, Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangani dua kasus.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sepanjang tahun 2023, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kiriminal (Reskrim) Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangani dua kasus.
Dua kasus tersebut diungkap Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur pada bulan Januari dan Februari 2023.
Hal itu dipaparkan Kanit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur, Ipda M Yani, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
"Polres Lampung Timur Unit Tipidter Sat Reskrim, sepanjang 2023 ini telah menangani dua kasus," katanya.
Baca juga: Sedang Menyusun Kayu Gelondongan, Pelaku Ilegal Logging Diringkus Polisi
Ia mengatakan, pada akhir Januari pihaknya berhasil mengungkap satu kasus penebangan liar di hutan register.
"Yang pertama kasus ilegal logging yang terjadi di Register 38, di Desa Girimulyo, Kecamatan Sekampung, pada 31 Januari 2023 lalu," paparnya.
Selanjutnya, pada 11 Februari 2023, Unit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur kembali berhasil menahan satu pelaku.
Satu pelaku tersebut diamankan lantaran diduga melakukan perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
"Kasus kedua terkait masalah masyarakat yang masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK)," sebutnya.
Ia menyebutkan, saat diamankan, pelaku membawa senjata api.
"Yang mana, satu pelaku tersebut membawa senjata api sehingga diduga melakukan perburuan liar," paparnya.
Yani menjelaskan, kedua kasus tersebut, saat ini masih dalam tahap sidik.
"Untuk kelanjutan dari dua kasus ini, sementara sejauh ini masih dalam tahap sidik," ucap Ipda M Yani.
Baca juga: Polhut Lampung Amankan 5 Kubik Kayu Sonokeling Hasil Ilegal Logging dan Dua Pelaku
Selain dua kasus tersebut, Unit Tipidter Reskrim polres Lampung Timur juga telah melakukan pelimpahan kasus terhadap kasus di tahun 2022.
"Ada lagi satu kasus terkait dengan Tambang Pasir ilegal, namun ini kasus 2022," ungkapnya.
Buntut Dugaan Pungli, Oknum Dokter Tak Diizinkan Beri Pelayanan di RSUDAM |
![]() |
---|
Achmad Herry Didapuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Perpadi Temui Dugaan Gabah Lampung Keluar Daerah: Harga Beras Bisa Melambung |
![]() |
---|
Jalan Desa Mandah Natar Rusak Parah, Ormas Pro Rakyat Ingatkan Bupati Lamsel Jangan Abai |
![]() |
---|
RSUDAM Ucapkan Belasungkawa Untuk Keluarga Bayi Alesha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.