Polres Tanggamus

Berniat Nonton Kuda Kepang Malah Gasak Sepeda Motor, Pelajar Ini Diciduk Polres Tanggamus

Pelaku berinisial AR (17) yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi curanmor di gelaran Kuda Kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur.

istimewa
Pelaku berinisial AR (17) yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi curanmor di gelaran Kuda Kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus- Seorang remaja diamankan Polres Tanggamus Polda Lampung dan warga atas dugaan pencurian pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku berinisial AR (17) yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi curanmor di gelaran Kuda Kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur.

Pelaku curanmor berinisial AR (17) ini juga merupakan resedivis kasus Curas Jambret, yang beralamat di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

AR diamankan usai membawa kabur sepeda motor honda scoopy milik korbannya.

Usai ditangkap, terungkap bahwa dalam melakukan aksinya, AR tidak sendirian, dia bersama 3 rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Pelaku membobol motor korban menggunakan kunci T,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Senin (20/02/2023).

Baca juga: Warga Minta Polres Tanggamus Polda Lampung razia Motor Bodong

Baca juga: Masyarakat Dorong Polres Tanggamus Polda Lampung Razia Motor Bodong, Jangan Biarkan Bebas Melenggang

Dalam perkara tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus juga mengamankan sekaligus 3 sepeda motor yakni sepeda motor milik korban, 2 lainnya yang dipergunakan oleh pelaku yaitu Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4213 VZ dan Honda Beat Nopol B 6707 VOS.

Selain itu 4 kunci kontak sepeda motor, kemeja warna abu motif kotak, celana  jean warna biru, ikat pinggang dan kunci letter T dari tangan tersangka AR.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Fifi (23) warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus.

“Tersangka dan barang bukti diamankan atas bantuan warga ketika kabur membawa sepeda motor korban, kemarin Minggu 20 Februari 2023, sore,” kata Iptu Hendra Safuan.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, bermula korban datang ke Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur untuk menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

Korban memarkirkan sepeda motor honda scoopy warna hitam dipinggir jalan, lalu sekitar pukul 16.30 WIB saksi melihat ada 4 orang yang membawa motornya, sehingga meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan 1 orang  tersangka berikut barang bukti.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut sebab ia mengalami kerugian kerugian senilai Rp9,5 juta,” jelasnya.

Kasat membeberkan, kronologis penangkapan ketika para tersangka kabur, ternyata sepeda motor korban kehabisan bensin di sekitar jembatan Talang Rejo sehingga di step oleh sepeda motor yang dibawa rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved