Berita Lampung

Pria Asal Metro Lampung Nekat Akhiri Hidup, Frustrasi Sakit Berkepanjangan

Pria berinisial AL (58), warga Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat, Lampung ditemukan akhiri hidup di rumahnya, Sabtu (18/2/2023) kemarin.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polsek Metro Barat
Anggota Kepolisian Polsek Metro Barat saat melakukan olah TKP pria akhiri hidup pada Sabtu (18/2/2023) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Pria berinisial AL (58), warga Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat, Lampung ditemukan akhiri hidup di rumahnya, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 15.15 WIB.

Menurut keterangan keluarga, korban diduga nekat akhiri hidup karena menderita penyakit komplikasi yang tidak kunjung sembuh. 

Penemuan jasad pria yang akhiri hidup itu awalnya diketahui oleh kakak korban, Halimah (61) saat dirinya datang ke rumah korban.

Ia menjelaskan, kemarin dirinya ingin ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dan celana.

"Karena AL juga kebetulan tinggal sendiri, dan rumah saya dengan dia cuma berjarak 400 meter," kata dia.

Baca juga: Dishub Metro Lampung Bakal Tambah Tempat Parkir Demi Tingkatkan PAD

Baca juga: Alpukat Kocok Kita di Metro Lampung Sehari Laku Hingga 150 Gelas

Ketika sudah di rumah AL, Halimah mengetuk pintu hingga beberapa menit, tapi tak kunjung mendapat jawaban.

Halimah pun merasa ada yang janggal dan langsung membuka pintu rumah AL.

"Jadi korban akhiri hidup di rumah," paparnya.

Halimah menuturkan, sebelum korban di temukan oleh dirinya, AL sempat makan di rumah Halimah.

Korban juga, lanjut Halimah, diketahui memiliki penyakit komplikasi.

Yaitu maag kronis, prostat, dan depresi berkepanjangan.

Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan, membenarkan kejadian tersebut. Ia juga bersama pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Selain itu, saat kejadian, kami juga amankan Status Kuo dengan memasang garis polisi, memanggil tim medis, Inafis Polres Metro, cari saksi, serta dokumetasi," ujar Kapolsek Metro Barat tersebut, Senin (20/2/2023)

Adapun, barang bukti yang diamankan ialah tali tambang warna hijau berukuran tiga meter, kursi kayu, kaus warna merah, dan celana training panjang warna coklat.

"Keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dengan dikuatkan surat pernyataan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved