Polres Lampung Timur
Curi Motor dan HP Lewat Ventilasi Rumah, Dua Pemuda Dicokok Jajaran Polda Lampung
Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, bekuk dua pencuri motor dan HP yang merusak ventilasi rumah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Ratu Iptu A Mardiansyah P mengatakan, tersangka SN (28) dan LP (19) merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.
"Mereka terlibat aksi pencurian motor dan HP pada Rabu (18/1/2023) di Dusun Mangarawan milik korban SA di Kecamatan Labuhan Ratu," ujar Iptu Mardiansyah, Selasa (21/2/2023).
Pelaku masuk rumah korban dengan merusak ventilasi udara atau lubang angin.
"Kemudian mengambil motor yang berada ruang tengah dan mengambil HP yang berada di dekat TV lalu membawa kabur melalui pintu depan," urainya.
Baca juga: Kisruh di Gereja Kemah Daud Rajabasa Dipastikan Polda Lampung Berakhir Damai
Baca juga: Hari Terakhir Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Ditlantas Polda Lampung Melakukan Kegiatan Ini
Kemudian korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Labuhan Ratu Untuk ditindaklanjuti.
"Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan akhirnya pada Selasa (21/2/2023) berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, berikut barang bukti," papar dia.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.