Berita Lampung
Seorang Residivis Hampir Dimassa karena Kepergok Bobol Toko di Lampung Tengah
parat Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan seorang pria dari amukan massa.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Lampung Tengah
Pelaku penjarahan berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Selasa (21/2/2023).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil penjarahan berupa puluhan bungkus rokok berbagai merk, 1 buah sarung, 1 unit HP merk Oppo A15.
Dan uang tunai berupa uang kertas dan uang logam.
"Dari catatan kepolisian, SO merupakan residivis tindak pidana pencurian," katanya.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pakai Rp 1,004 Triliun Tutup Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Penderita Gangguan Jiwa di Tanggamus Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah |
![]() |
---|
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.