Berita Lampung

Guru dan Siswa SMKN 1 Katibung Lampung Selatan yang Di-bully Sepakat Damai

Kalimo menyebut, kasus perundungan di SMKN 1 Katibung hanya salah paham. Pihaknya telah menyampaikan ke Disdikbud Lampung.

Dok SMKN 1 Katibung
Pihak SMKN 1 Katibung, Lampung Selatan dan siswa korban perundungan (bullying) sepakat berdamai. 

Ia tidak bisa mengikuti ujian sekolah.

"Ini kan persoalan sepele. Masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai karena masalah ini siswa jadi tidak bisa ikut ujian," ucap Ap.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dapat menyelesaikan masalah ini.

"Dinas Pendidikan, kami minta segera membentuk tim untuk melakukan monitoring dan bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru tempat pelaku dan korban perundungan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mengaku belum menerima laporan kasus perundungan itu.

Namun, pihaknya segera berkoordinasi perihal informasi tersebut.

Ia menegaskan, perundungan tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun.

"Tidak boleh ada perundungan di sekolah. Sekolah harus menjadi tempat berinteraksi yang humanis," kata Tommy.

"Sehingga menumbuhkan motivasi peserta didik untuk menjadi giat dan semangat meningkatkan kualitas diri dan kemampuan agar mampu meraih citanya," ujar dia lagi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved