Wakil Rektor Unila Dilaporkan
3 Pejabat Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung Dugaan Korupsi LPPM Rp 1,1 Miliar
Tiga pejabat di Universitas Lampung (Unila) dilaporkan ke Kejati Lampung atas dugaan kasus korupsi pada LPPM.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga pejabat di Universitas Lampung (Unila) dilaporkan ke Kejati Lampung atas dugaan kasus korupsi pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila.
Ketiga pejabat Unila dilaporkan ke Kejati Lampung atas disangkaan melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugan negara senilai Rp 1,128 miliar.
Adapun laporan dugaan korupsi ke Kejati Lampung dilakukan oleh LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung.
Kuasa hukum pelapor, Agus Bhakti Nugroho mengatakan, pihaknya melaporkan tiga pejabat unila terkait beberapa proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di LPPM Unila.
"Kami menilai terdapat sejumlah proyek pengadaan yang terindikasi terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ungkap agus saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Breaking News, Wakil Rektor II Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung Dugaan Korupsi LPPM
"Saya ini alumni unila, jadi kami merasa miris kalau ada perbuayan korupsi di kampus tempat kami pernah belajar," ujarnya.
Agus menjelaskan, terdapat tiga orang nama pejabat Unila yang dilaporkan terkait kasus tersebut.
Namun, saat ditanya identitas terlapor Agus enggan menyebutkan nama ketiganya.
"Ada tiga orang yang kita laporkan, itu dari LPPM semua," ujar Agus
"Untuk nama terlapor bisa dikonfirmasi ke Kejati, karena itu sudah ranah Penyelidikan," imbuhnya
Lebih lanjut, Agus menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung dan KPK untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda dan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihak sudah menerima laporan perihal kasus tersebut.
Dia pun mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut
"Laporan sudah masuk, kita sedang tangani," ujarnya Kamis (23/2/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.