Wakil Rektor Unila Dilaporkan
Rektor Unila Angkat Bicara Soal 3 Pejabat Universitas Lampung Dilaporkan ke Kejati
Adapun laporan yang dimaksud terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada LPPM Unila Tahun Anggaran 2020-2022.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Adapun laporan dugaan korupsi ke Kejati Lampung dilakukan oleh LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung.
Kuasa hukum pelapor, Agus Bhakti Nugroho mengatakan, pihaknya melaporkan tiga pejabat unila terkait beberapa proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di LPPM Unila.
"Kami menilai terdapat sejumlah proyek pengadaan yang terindikasi terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ungkap agus saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (23/2/2023).
"Saya ini alumni unila, jadi kami merasa miris kalau ada perbuayan korupsi di kampus tempat kami pernah belajar," ujarnya.
Agus menjelaskan, terdapat tiga orang nama pejabat Unila yang dilaporkan terkait kasus tersebut.
Namun, saat ditanya identitas terlapor Agus enggan menyebutkan nama ketiganya.
"Ada tiga orang yang kita laporkan, itu dari LPPM semua," ujar Agus
"Untuk nama terlapor bisa dikonfirmasi ke Kejati, karena itu sudah ranah Penyelidikan," imbuhnya
Lebih lanjut, Agus menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung dan KPK untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda dan KPK untuk menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, pihak sudah menerima laporan perihal kasus tersebut.
Dia pun mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut
"Laporan sudah masuk, kita sedang tangani," ujarnya Kamis (23/2/2023).
Perihal kabar adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Made mengaku belum bisa membenarkan.
Kendati demikian, dia membenarkan saat ini sedang berjalan proses penyelidikan awal yakni mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
"Jadi masih kita klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.
Sementara itu, wartawan tribunlampung masih berusaha mengkonformasi Dr Rudy yang disebut sebut sebagai salah satu terlapor dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari Dr Rudy yang saat ini menjabat sebagai Warek II Unila tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.