Berita Lampung

Breaking News Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Terbakar

Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung terbakar, Sabtu (25/2/2023) sore,  sekitar pukul 17.00 WIB.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung terbakar, Sabtu (25/2/2023) sore,  sekitar pukul 17.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung terbakar, Sabtu (25/2/2023) sore,  sekitar pukul 17.00 WIB.

Saksi mata Ana Hutagalung mengatakan, ia tahu api sudah membakar bagian atas kantor Balai Karantina Pertanian dengan asap yang sudah membumbung tinggi.

"Tadi itu terlihat dari gedung paling atas ada apinya yang ngebul, api hitam terlihat mengepul. Saya tidak bisa dan hanya melihat saja dari seberang jalan," kata saksi Ana Hutagalung saat diwawancarai awak media di depan kantor Balai Karantina Pertanian Lampung, Jumat (25/2/2023).

Ia mengatakan, petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung datang sekitar 30 menit setelah kejadian.

"Dan akhirnya api bisa dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB," kata Ana. 

Dia mengatakan, ada kaca yang terjatuh dari atas Kantor Balai Karantina Pertanian Lampung tersebut.

"Tadi saya lihat juga ada banyak kertas yang beterbangan," tambah Ana.

Baca juga: Dampak Kebakaran 3 Ruang Kelas SDN 2 Fajar Bulan Lampung Tengah, Kepala Sekolah Liburkan KBM

Kebakaran SDN 2 Fajar Bulan  

Sebelumnya terjadi peristiwa kebakaran di SDN 2 Fajar Bulan, Lampung Tengah, Minggu (19/2/2023) lalu, sekitar pukul 15.50 WIB.

Kebakaran tersebut diduga akibat aktivitas bakar sampah yang berdekatan dengan sekolah.

Akibatnya kobaran api bakaran sampah merambat ke plafon sekolah sehingga terjadi kebakaran.

Kemudian tim pemadam menerjunkan enam anggota untuk memadamkan api.

"Ada kendala pada mobilisasi tim pemadam yang mengakibatkan petugas datang terlambat ke lokasi," kata Suryana.

Penyebabnya karena pelapor salah memberikan alamat.

Kendala makin bertambah ketika tidak ada warga yang menjemput kendaraan damkar menuju titik api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved