Berita Lampung

Resmikan MPP Lampung Tengah, Menpan RB: Nasib Honorer Ditentukan Maret Mendatang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan nasib honorer akan ditentukan pada Maret 2023.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung/ Fajar Ihwani Sidiq
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat peresmian MPP di Lampung Tengah, Senin (27/2).   

 
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan nasib honorer akan ditentukan pada Maret 2023.

Hal tersebut menyikapi putusan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penghapusan tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut telah memantik penolakan dari sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Berdasarkan hasil uji publik Nomor : 800/1597/B.a.VII. 04/2022, tentang hasil sementara (uji publik) pendataan tenaga non ASN di Lampung Tengah tahun 2022, tercatat ada 4.640 tenaga honorer.

Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga golongan yaitu non ASN non THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) terdata BKN ada 1867 orang; non ASN THK-II terdata BKN 81 orang; dan non ASN yang belum terdata BKN ada 2692 orang.

Menurut Anas, saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.

Tentunya, opsi alternatif tersebut akan dicari jalan terbaik agar tidak merugikan semua pihak.

Baca juga: BKPPD Lampung Timur Masih Proses Perpanjangan Kontrak Honorer

Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2023 Sebesar Rp 15 Miliar

Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer punya peran penting di instansi pemerintahan.

"Peran teman-teman honorer atau non-ASN ini perannya juga penting terutama di daerah," kata mantan Bupati Banyuwangi itu.

Sebab, sambungnya, ada banyak pekerjaan yang diselesaikan oleh tenaga non ASN.

Hal itu terjadi karena minimnya tenaga ASN di daerah tersebut.

Anas mengatakan, hasil pembahasan dengan Asosiasi Pemerintah Kota, Provinsi seluruh Indonesia beserta DPR tentang nasib honorer akan diputuskan bulan depan.

"Soal nasib honorer sedang dibahas secara serius, sebagaimana arahan Presiden, mudah-mudahan bulan depan (Maret 2023) mendapatkan jalan terbaik," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (27/2/2023).

Hasil keputusannya nanti, lanjutnya, akan mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved