Berita Lampung
Warga Pesisir Barat Lampung Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan Sawit
Konflik sengketa lahan kelapa sawit yang tak kunjung selesai membuat puluhan warga Kabupaten Pesisir Barat Lampung menggelar aksi menuntut pemerintah
Penulis: saidal arif | Editor: soni
" Sebagaimana perjanjian dahulu kalau selama delapan tahun bermitra dengan PT. KCMU maka masyarakat sudah tidak lagi berutang," imbuh Nur Zaman, Kordinator aksi.
" PT KCMU juga memperoleh tanah itu dari pihak ketiga, saya tidak menyalahkan siapa-siapa, kami disini hanya minta keadilan," tegasnya.
Karena masyarakat juga yang akhirnya dirugikan, tetapi dalam hal ini tidak menutup kemungkinan pihak PT KCMU juga menjadi korban.
Untuk itu kata dia, pihaknya meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan keberadaan mafia tanah tersebut.
Selain itu, pihaknya menuntut agar diberikan ganti rugi tanam tumbuh atas pemakaian tanah mereka.
Permasalahan ini harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bukan dibiarkan berlarut-larut.
Yang akhirnya menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan pihak PT KCMU.
Bahkan kata dia, beberapa hari yang lalu sempat terjadi insiden keributan masyarakat dengan pihak perusahaan.
Seandainya saja tidak ada tokoh masyarakat, dan sikap pro aktif dari aparat kepolisian niscaya sudah terjadi pertumpahan darah.
" Saya sudah melaporkan semua temuan yang ada dilapangan ke Pemerintah Pesisir Barat sejak tahun kemarin," bebernya.
" Alhamdulillah sudah satu tahun ini kami dibiarkan, Bupati sibuk DL, pejabatnya sibuk hearing rakyat dibiarkan terlantar," sambungnya.
Dikatakanya, jika benar PT KCMU itu memang tidak memiliki izin warga minta untuk ditutup.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.