Berita Lampung
Warga Pesisir Barat Lampung Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan Sawit
Konflik sengketa lahan kelapa sawit yang tak kunjung selesai membuat puluhan warga Kabupaten Pesisir Barat Lampung menggelar aksi menuntut pemerintah
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Konflik sengketa lahan kelapa sawit yang tak kunjung selesai membuat puluhan warga Kabupaten Pesisir Barat Lampung menggelar aksi menuntut pemerintah mengambil tindakan penyelamatan.
Dengan menggunakan pakaian seadanya puluhan petani dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Ngambur, Ngaras dan Pesisir Selatan mendatangi Kantor Pemkab Pesisir Barat, Senin (27/2).
Mereka menuntut Pemkab Pesisir Lampung untuk mengambil sikap tegas terkait konflik yang terjadi.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Nur Zaman dalam orasinya mengatakan, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pernah mengatakan lahan kelapa sawit milik PT. Karya Canggih Mandiri Utama ( PT.KCMU) sudah tidak memiliki izin.
" Tapi kenapa kenapa PT KCMU itu masih beroperasi hingga saat ini," ucapnya, Senin (27/2/2023).
Mereka menagih janji Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung untuk menyelesaikan permasalahan konflik lahan kelapa sawit tersebut.
Ditambahkannya, menurut keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hak guna usaha milik PT. KCMU itu sudah tidak lagi memiliki izin.
Baca juga: Unsur Pimpinan Mesuji Lampung Usulkan Gugus Tugas Penanganan Konflik Register 45
Baca juga: Warga Desa Tambah Dadi Purbolinggo Lampung Timur Minta Presiden Atasi Konflik Gajah Liar
"Kami menagih janji Pemkab Pesisir Barat, apakah pemkab prorakyat? Kenapa ini dibiarkan berlama-lama, apakah harus menunggu ada korban jiwa baru ditanggapi," ungkapnya.
Sambil melantunkan Salawat Nabi para petani kemudian maju secara perlahan menuju Kantor Bupati.
Aparat kepolisian dengan sigap langsung membentuk barisan blokade untuk mencegah masa masuk ke lingkungan kantor pemkab.
Wakapolres Pesisir Barat Polda Lampung, Kompol Rafli Yusuf Nugraha lalu mencoba menenangkan masa aksi yang tensinya sudah mulai memanas.
Kompol Rafli kemudian meminta agar 10 orang perwakilan masyarakat untuk masuk menemui Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Lampung untuk bermediasi.
Di dalam mediasi itu perwakilan warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Pesisir Barat.
Di antaranya meminta sertifikat tanah mereka dikembalikan.
Sebab, masyarakat sudah tidak lagi memiliki utang dengan pihak PT KCMU.
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.