Rektor Unila Ditangkap KPK

Ajudan Eks Wali Kota Herman HN Mengaku Jadi Penghubung untuk Lulus Seleksi FK Unila 

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Tanjung Karang menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang terhadap mantan Rektor Unila

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/ Deni Saputra
Yayan Saputra, saksi dalam persidangan kasus PMB Unila di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (28/2/2023).   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Tanjung Karang menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani cs dalam kasus penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila.

Saksi-saksi dalam persidangan tersebut yang dihadirkan di antaranya mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

Saksi lainnya, Yayan Saputra yang merupakan ajudan Herman HN saat menjabat wali kota dan Radityo Prastianto Wibowo dosen ITS.

Kemudian Prof Nizam yang merupakan Plt Dirjen Kemenristek Dikti yang juga Dosen Universitas Syah Kuala Aceh dan saksi lainnya Mardiana anggota DPRD Provinsi Lampung.

Persidangan dilakukan di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023).

Jaksa menanyakan kepada Yayan sejak kapan sebagai ajudan saat Herman HN menjabat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

Saksi Yayan mengaku sejak bertugas  sebagai honorer Pol PP sejak 2011. 

Jaksa bertanya apa saja yang dilakukan selama bertugas ajudan.

Yayan mengatakan, "Jadi apa saja yang diperintahkan oleh Herman HN dan saya selalu mendampingi beliau."

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap di Unila, Terdakwa Karomani Sebut Saksi Budi Sutomo Berbohong

Baca juga: Saksi Helmy Ungkap Banyak Mahasiswa Unila Titipan Karomani Nilainya di Bawah Passing Grade

Jaksa juga bertanya selama bertugas sebagai ajudan apakah Yayan pernah mendengar hal yang berkaitan dengan  penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Yayan menjawab mengakui baru kali ini. 

Kepada jaksa  Yayan juga mengaku kenal dengan Marzani sebelum pembukaan tes SBMPTN pada April 2022. "Saya ditelepon Marzani karena dia satu kampung di Menggala. Saya juga pernah komunikasi dengan pak Marzani, saya tukar nomor handphone dan Pak Marzani ketemu dan membahas mau ketemu pak Herman HN," kata Yayan.

Yayan mengaku Herman HN dan Marzani bersama anaknya insial MHR bertemu di kediaman pribadi Herman HN

"Jadi Pak Marzani ini dia mau ketemu dengan Pak Herman dan mau minta dengan memohon bantuan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)," kata Yayan.

"Pak Marzani ini selalu minta tolong terus. Saya sampaikan kepada pak Herman HN dan bapak punya kenalan mantan staf saat menjadi Wali Kota, yakni Pak Yusdianto," kata Yayan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved