Rektor Unila Ditangkap KPK

JPU KPK Akan Konfrontir Keterangan Saksi Mardiana dengan Budi Sutomo

JPU KPK akan lakukan konfrontir keterangan saksi. JPU KPK akan mengkonfrontir keterangan saksi Mardiana dengan Budi Sutomo

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Jaksa KPK Dian Hamisena saat diwawancarai awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (28/2/2023) 

"Maksud saya mau ketemu, saya mau bilang saya sanggup bayar Rp 250 juta dan ditambah Rp 100 juta, tetapi cicil sebanyak dua kali," terang Mardiana menambahkan.

Menurut dirinya, karena takut tertumpuk dengan berkas lainnya maka ditulis di map berkas nama Tamanuri.

"Jadi saya tulis Tamanuri, ya anggota DPR RI dari Partai NasDem," kata Mardiana.

"Kenapa menulis nama Tamanuri," tanya jaksa lagi.

"Supaya bisa ketemu Pak Karomani, ngomongin SPI, saya juga minta bantu Pak Tamanuri," kata Mardiana.

"Pak Karomani mengajak saya ke lokasi pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC)," kata Mardiana.

Saksi Mardiana mengatakan, dirinya diajak danĀ  ditunjukkan gedungnya.

"Pak Karomani bilang kalau mau menyumbang di lantai tiga masih kosong," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved