Berita Lampung
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 13,7 Juta Rokok Ilegal dan Alkohol 100,92 Liter Senilai Rp 15,5 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan sebanyak 13,7 juta rokok ilegal dan alkohol 100,92 liter.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
"Wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagbar merupakan wilayah distribusi dan pemasaran Barang Kena Cukai (BKC)," imbuhnya.
Baca juga: Hendak Diselundupkan dari Jawa ke Sumatera, Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Lampung
Untuk pengawasan barang kena cukai, kata Kunto, pihaknya menggunakan strategi pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, dan mobil.
Selain itu juga jasa titipan atau ekspedisi.
Sedangkan pada wilayah pemasaran, dilakukan pengawasan dengan operasi pasar terhadap toko-toko atau warung eceran.
Kunto mengatakan, sosialisasi dan publikasi juga dilakukan dengan berbagai metode
Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho ataupun iklan layanan masyarakat hingga melalui media sosial.
"Berbagai hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti ketentuan bidang cukai," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Ruko di Langkapura Bandar Lampung |
![]() |
---|
Bank Himbara Diguyur Dana Rp 200 Triliun, Pengamat: Berdampak Baik ke UMKM |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Beri Bantuan Keluarga Korban yang Meninggal saat Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Senin 15 September 2025: Waspadai Hujan Disertai Petir |
![]() |
---|
Hebat! Atlet Judo Muda asal Lampung Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.