Berita Lampung

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 13,7 Juta Rokok Ilegal dan Alkohol 100,92 Liter Senilai Rp 15,5 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan sebanyak 13,7 juta rokok ilegal dan alkohol 100,92 liter.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Bea Cukai Sumbagbar
Petugas Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan 13,7 juta rokok Ilegal dan alkohol 100,92 liter senilai Rp 15,5 Miliar di Natar, Lampung Selatan, Rabu (1/3/2023). 

"Wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagbar merupakan wilayah distribusi dan pemasaran Barang Kena Cukai (BKC)," imbuhnya.

Baca juga: Hendak Diselundupkan dari Jawa ke Sumatera, Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Lampung

Untuk pengawasan barang kena cukai, kata Kunto, pihaknya menggunakan strategi pengawasan terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, dan mobil.

Selain itu juga jasa titipan atau ekspedisi.

Sedangkan pada wilayah pemasaran, dilakukan pengawasan dengan operasi pasar terhadap toko-toko atau warung eceran.

Kunto mengatakan, sosialisasi dan publikasi juga dilakukan dengan berbagai metode

Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho ataupun iklan layanan masyarakat hingga melalui media sosial. 

"Berbagai hal ini bertujuan supaya masyarakat mengerti ketentuan bidang cukai," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved