Berita Lampung
Motif Celugam Asal Lampung Barat Kini Bersertifikat HAKI
Motif celugam asal Lampung Barat sudah mendapat sertifikat HAKI yang masuk dalam jenis sertifikat merek.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Kelima, celugam merupakan produk yang terbilang cukup mudah untuk diaplikasikan ke mana saja.
“Bisa di taplak meja, baju, peci, kain, walaupun pakemnya menjadi pudak kasur, tapi kan kita tidak harus terlalu mengikuti pakemnya,” ucap Riadi.
“Karena tradisi bisa berjalan dengan perkembangan, jadi tentu ada inovasi-inovasi yang dilakukan selagi itu tidak menyalahi aturan,” terusnya.
Kemudian, jelas Riadi, pendaftaran sertifikat merek celugam ini mulai dilakukan pada tahun 2017, dan sudah mulai ditetapkan menjadi kekayaan intelektual komunal pada tahun 2019.
Perlu diketahui, sertifikat merek celugam ini berlaku selama 10 tahun, jika sudah habis masa berlaku harus dilakukan perpanjangan lagi.
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Belum Temukan Penyakit LSD pada Hewan Sapi
Riadi mengungkapkan, celugam sebagai kekayaan intelektual komunal ini merupakan usulan dari Diskoperindag Pemkab Lampung Barat.
“Yang mengusulkan waktu itu dari Diskoperindag, tentu harus ada juga dukungan dari masyarakat, karena ini kan komunal,” ungkapnya.
Terkait proses pendaftarannya, kata Riadi, pihaknya tentu harus mengusulkan kebudayaan celugam ini langsung ke Kemenkum-HAM.
“Waktu itu proses pendaftaran langsung mengusulkan ke Kemenkum-HAM, kemudian dari mereka minta lampiran-lampiran yang dibutuhkan,” kata Riadi.
“Selain itu harus ada tanda tangan dari komunitas di mana budaya ini berkembang, itu untuk memastikan bahwa budaya ini memang benar-benar berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, tambah Riadi, keuntungan dari keluarnya seritifikat merek celugam ini tentu bisa menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Lampung Barat.
Produk celugam yang sudah bersertifikat ini pun tentu bisa berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
“Keuntungannya tentu sebagai pengakuan yang menjadi sebuah kebanggaan bagi kita, karena kita mempunyai identitas,” jelas Riadi.
“Kemudian bisa menjadi produk seni dan budaya yang mempunyai daya jual, dan mensejahterakan masyarakat yang merupakan pelestari dan pelaku seni,” lanjutnya.
Untuk mempertahankan kelestarian celugam sebagai ciri khas Lampung Barat, kata Riadi, pihak Pemkab pun terus melakukan berbagai upaya.
Polsek Pardasuka Pringsewu Kawal Penyaluran MBG kepada 3.539 Siswa |
![]() |
---|
Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pesawaran Integrasikan Program Kabupaten Layak Anak untuk Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
SD di Lampung Tengah Dibobol Maling, Pelaku Gasak 10 Chromebook dan Charger |
![]() |
---|
Pesawaran Targetkan Predikat Utama Kabupaten Layak Anak Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.