Berita Lampung

Motif Celugam Asal Lampung Barat Kini Bersertifikat HAKI

Motif celugam asal Lampung Barat sudah mendapat sertifikat HAKI yang masuk dalam jenis sertifikat merek.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Motif celugam berasal dari budaya Lampung Barat sudah terdaftar HAKI dan sertifikatnya masuk ke jenis sertifikat merek. Motif ini menggambungkan segitiga, kotak, dan lainnya dan bisa dihiaskan untuk berbagai barang. 

Pemkab terus melakukan pelestarian dan promosi kebudayaan ini melalui kegiatan sehari-hari di pemerintahan.

“Selama ini seluruh pegawai Pemkab selalu menggunakan seragam yang ada nuansa celugamnya,” kata Riadi.

“Kemudian kita juga ada rencana untuk penerapan pakaian adat, dan tentunya kita juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pelestarian kebudayaan ini,” pungkasnya

Selain itu celugam juga selalu dipromosikan ketika sedang ada festival-festival seni dan budaya lokal maupun nasional.

Lebih lanjut, selain celugam, pihak Pemkab Lampung Barat pun akan mendaftarkan sembilan kebudayaan lain yang dimiliki oleh Lampung Barat untuk mendapatkan sertifikat HAKI.

Sembilan kebudayaan tersebut yakni bedidikh, hahiwang, bediom, gamolan pekhing, rumah pesagi, muayak, sekura cakak buah, nyambai, hadra.

Diketahui sepuluh kebudayaan tersebut sebelumnya sudah terdaftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved