Polres Way Kanan

Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Curas di Way Tuba

Pelaku curas yang dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Polda Lampung, itu diketaui berinisial DDP (27), warga Kampung Tanjung Raja Giham.

Istimewa
Ilustrasi penangkapan pelaku curas. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di tempat parkir salah satu rumah makan di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (01/03/2023). 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung, meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di tempat parkir salah satu rumah makan di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (01/03/2023).

Pelaku curas yang dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Polda Lampung, itu diketaui berinisial DDP (27), warga Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menyampaikan peristiwa curas itu terjadi pada hari Sabtu 25 Februari 2023 pukul 22.00 WIB.

AKP Andre menuturkan, aksi curas itu bermula saat korban yang bernama Alfin Mandela mengendarai mobil Mitsubishi center dari arah Blambangan Umpu menuju arah Martapura.

Dari depan tiba-tiba muncul mobil Kijang kapsul berwarna silver melawan arah. Melihat itu, tutur AKP Andre, Alvin lantas membanting kemudi ke arah kiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan kijang kapsul berwarna silver tersebut.

"Setelah berpapasan, kendaraan kijang kapsul silver itu lalu berputar balik," terang Kasatreskrim AKP Andre.

Baca juga: Pengedar Ekstasi di Negeri Akung Diringkus Polres Way Kanan Polda Lampung

Baca juga: Ibu Pengajian Miftahul Huda Ikuti Jumat Curhat Polres Way Kanan Polda Lampung

Entah salah apa, pengemudi kijang kapsul itu lalu mengejar Alvin sampai ke rumah makan simpang setia yang berada di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Waykanan.

Saat Alvin keluar dari mobil, AKP Andre mengutarakan, dua orang laki laki yang tidak dikenal keluar dari kendaraan Toyota jenis kijang kapsul berwarna silver itu sembari menghampiri Alvin.

"Nah saat itu satu orang laki laki langsung memukul Alvin dengan tangan kosong sebanyak tiga kali mengenai dahi kanan, dua kali dan satu kali mengenai dahi kiri," papar mantan Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat itu.

Tidak berhenti sampai disitu, satu orang laki-laki tadi lantas mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang kurang lebih 15 centimeter.

Melihat satu pelaku mengeluarkan pisau, Alvin langsung ambil langkah seribu melarikan diri ke kebun yang ada disekitar tempat kejadian.

Setelah dua melihat dua pria tadi pergi, Alvin lalu kembali ke kendaraan.

Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati hp[ Android merek VIVO  Y17  berwarna biru dengan nomor telepon 0812781XXXXX sudah raib dibawa kabur dua pria tadi.

Tidak hanya itu, sebelum pergi dua pria tadi rupanya juga merusak mobil korban dengan cara melempar batu ke arah pintu sebelah kiri.

"Lampu sein sebelah kanan mobil korban pecah, kemudian Wiper dipatahkan dan mematahkan stick sein," terang AKP Andre.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved