Berita Terkini Nasional
KPK Sebut eks Pejabat Pajak Rafael Alun Bukan Orang Sembarang, Banyak Transaksi Janggal
KPK memang telah memeriksa LHKPN eks Pejabat Ditjen Pajak dan rekening di bank, dan menemukan banyak transaksi janggal, namun sulit dibuktikan.
"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.
"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani" imbuh Pahala.
Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.
Begitu pula rekening yang Rafael Alun dan keluarga gunakan.
"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.
Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.
"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.
"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.
Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.
Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.
"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."
"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.
Baca juga: Anas Urbaningrum Singgung Kriminalisasi Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin
Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp 56 miliar miliknya.
Karena itu, untuk kasus kali ini Pahala juga tak terlalu yakin baha negara bisa menyita aset Rafael.
Bahkan dia memprediksi kasus ini akan redup dengan sendirinya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
(Tribunlampung.co.id)
KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah meski Dapat Amnesti, Hanya Tak Jalani Hukuman |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan Bayi Laki-laki Diberi Nama Andrew Raxy Neil, Ditemani DJ Bravy |
![]() |
---|
Ketua RT dan RW Diringkus Polisi setelah Peras Kontraktor Rp 35 Juta, Ancam Tutup Jalan |
![]() |
---|
Pria Diringkus Polisi Gara-gara Bawa Kabur Gadis 17 Tahun Alasan Mau Dinikahi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pria Tusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam, Persoalan Sepele |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.