Berita Lampung

Dua Tersangka Penjambretan Digulung Polres Tanggamus Lampung

Dua pelaku curas jambret asal Kecamatan Kota Agung Tanggamus, Lampung berhasil di amankan petugas Polsek Kota Agung

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Istimewa
Ilustrasi penangkapan 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dua pelaku curas jambret asal Kecamatan Kota Agung Tanggamus, Lampung berhasil di amankan petugas Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung

Keduanya berinisial MA (31) warga Pekon Negara Batin dan DF (29) warga Tanjung Agung, Kota Agung Barat Tanggamus, Lampung. 

Keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing saat teridentifikasi menguasai handphone milik korban. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Polda Lampung AKP I Made Sudastra mengatakan, keduanya berhasil diamankan pada Sabtu (4/3/2023). 

"Pelaku ditangkap pada Sabtu 04 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihaknya mendapatkan informasi diduga barang bukti handphone milik korban ada di tangan tersangka," kata AKP I Made mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Dua Jambret di Kota Agung Ditangkap Polres Tanggamus Polda Lampung

Baca juga: Wanita di Bandar Lampung Jadi Korban Jambret Usai Ambil Uang di ATM

Ia menambahkan, barang bukti tersebut dipegang oleh salah satu pelaku curas berinisial DF. 

Berdasarkan keterangan awal DF mendapatkan handphone dari tersangka MA. 

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap DF sekaligus mengamankan barang bukti berupa handphone merek Poco M3 warna biru. 

"Pengakuan MA ia hanya menjual handphone tersebut yang didapatkan dari temannya berinisial A dan P," kata dia. 

Dari hasil penyelidikan sementara kedua pelaku berinisial A dan P masih belum diketahui keberadaannya. 

Ia juga menambahkan, korban dari curas jambret ialah Rawal Pindi (44) warga Kecamatan Kota Agung Tanggamus, Lampung. 

AKP I Made juga menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada, Kamis (9/2/2023) pukul 20.30 WIB. 

Saat kejadian korban bersama istri dan kedua anaknya berboncengan dengan sepeda motor dari arah Kota Agung Barat menuju rumahnya di Kota Agung Tanggamus, Lampung. 

Setibanya di jalinbar Pekon Talagening tiba-tiba dua lelalki berboncengan dengan menggunakan motor beat warna putih menyalip dari arah kiri istrinya. 

Lelaki tersebut langsung menarik tas korban hingga terputus dan keduanya melarikan diri ke arah Kota Agung. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved