Berita Lampung

Wanita di Bandar Lampung Jadi Korban Jambret Usai Ambil Uang di ATM

Seorang wanita di Bandar Lampung jadi korban penjambretan usai mengambil uang di ATM pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Yola Ayu Saputri, korban penjambretan saat melapor ke Polsek Telukbetung Selatan. Yola menjadi korban jambret usai mengambil uang di ATM pada Sabtu (11/2/2023) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang wanita di Bandar Lampung menjadi korban jambret saat dirinya usai mengambil uang di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kejadian wanita yang mengalami penjambretan itu terjadi di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pelaku jambret berhasil membawa kabur tas korban yang berisikan dua unit HP, serta kartu berharga milik korban.

Korban juga mengalami luka lecet akibat terjatuh dari motor setelah ditendang oleh pelaku jambret.

Korban bernama Yola Ayu Saputri (25). Dirinya menjadi korban jambret pada Sabtu (11/2/2023) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

Aksi pelaku penjambretan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Siswi Korban Jambret di Pringsewu Lampung Senang Ponselnya Dikembalikan Polisi

Baca juga: Polisi Periksa Sidik Jari Pria Tunawisma Ditemukan Meninggal di Bandar Lampung

Yola mengaku, saat itu dirinya baru keluar dari ATM seusai mengambil sejumlah uang tunai.

"Saat itu saya mau pulang kerja, lalu saya mampir di ATM untuk ambil uang," kata Yola, Senin ( 13/2/2023).

Namun, saat dirinya naik motor dengan temannya, datang dua lelaki yang menarik tas miliknya. Kedua pelaku mengendarai motor.

Pelaku, lanjut Yola, sempat menendak dirinya dan temannya, hingga ia dan temannya terjatuh dari motor.

“Pelaku sempat menendang motor yang saya kendarai dengan teman saya. Kami terjatuh,” ucap Yola.

Akibatnya, ia menderita luka lecet di bagian sikut sebelah kiri.

Yola menyebut, pelat motor yang digunakan oleh para pelaku jatuh.

Pelat motor tersebut sudah diserahkan ke polisi untuk dijadikan barang bukti.

Menurut Yola, akibat kejadian itu dirinya mengalami kerugian jutaan rupiah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved