Berita Lampung

Korban Perampokan di Lampung Timur Minta Polisi Ringkus Tersangka DPO 

Korban perampokan di Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat (24/2/2023) lalu, meminta kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
tribun lampung / yogi wahyudi
Sutopo (50) korban perampokan, serta anaknya yang juga menjadi korban perampokan, Dwi Wahyono (24) di Reserse Kiriminal (Reskrim) Mapolres Lampung Timur, pada Senin (6/3/2023). 

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi para korban baik-baik saja secara fisik. 

"Kalau kondisi fisik, sudah baik, tapi kalau psikologinya masih ada trauma," tuturnya. 

Pihaknya juga nantinya akan melakukan upaya pendampingan psikologi melalui Pemkab Lampung Timur. 

"Nanti akan kita lakukan upaya pendampingan psikologi, baik melalui Dinas Sosial, ataupun instansi-instansi terkait," pungkasnya. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tiga tersangka perampokan di Braja Selebah pada Jumat (24/2/2023) lalu. 

Ketiga tersangka inisial BI alias Budi, warga Dusun I Desa Kelahang Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. 

Lalu, inisial IM alias Imam serta inisial SL alias Samsul, warga Dusun VI Desa Tebing Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur. 

Ketiga tersangka ini, diamankan pada, Senin (27/2/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, dinihari. 

Para tersangka menggasak uang senilai Rp 50 juta dan tiga unit handphone milik para korban. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved