Polres Tulangbawang
Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid Saat Jumatan, Pria 36 Tahun Ditangkap Jajaran Polda Lampung
Pria ini tergolong nekat dimana menggondol motor di saat jamaah tengah khusuk melaksanakan salat Jumat, hingga diringkus Jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pria ini tergolong nekat dimana menggondol motor di saat jamaah tengah khusuk melaksanakan salat Jumat, hingga diringkus Jajaran Polda Lampung.
Pria 36 tahun ini beraksi di parkiran masjid saat sedang berlangsungnya salat jumat dan berhasil ditangkap petugas Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
"Inisialnya RJ alias RA (36) yang merupakan nelayan, warga Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.
"Hari Sabtu (4/3/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di halaman masjid itu," kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (6/3/2023).
Pelaku ditangkap di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur.
Baca juga: Patroli KRYD Polsek Seputih Mataram Polda Lampung untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Pemuda Asal Natar Diringkus Polres Pesawaran Polda Lampung Karena Simpan 3 Gram Sabu
Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut Iptu Poniran, petugasnya menyita barang bukti berupa motor Honda Revo trondol, senjata tajam jenis pisau garpu, dan sepeda motor Honda CB 15A1RRF warna putih merah milik korban Bambang Gunawan (48), berprofesi petambak di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera.
Dari keterangan korban, aksi curanmor tersebut terjadi hari Jumat (3/3/2023), sekitar pukul 12.05 WIB di halaman Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera.
Mulanya korban berangkat dari rumah menuju masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Saat tiba disana lalu korban memarkirkan sepeda motor miliknya dan lupa mencabut kunci kontak, kemudian korban masuk ke teras masjid untuk melaksanakan salat jumat berjamaah.
"Korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, lalu melihat ke arah parkiran di halaman masjid dan mendapati ada seorang pria yang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor milik korban," beber Poniran.
"Pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor, kemudian korban bersama warga berusaha mengejar tapi tidak berhasil," jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp 15 Juta dan langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.
Poniran menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor berhasil ditangkap.
Pelaku curanmor tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Tulangbawang Sertijab Kabag, Kasat hingga Kapolsek |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Gelar BLP di Sejumlah Lokasi, Ini Tujuan Utamanya |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Kerahkan Ratusan Personel Pam Perayaan HUT RI di SGC |
![]() |
---|
Tiga Lokasi Berbeda Jadi Sasaran Patroli Kota Presisi di Tulangbawang |
![]() |
---|
Polres Tuba Polda Lampung Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Ponpes, Program Jumat Berkah Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.