Berita Lampung
5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot, Ombudsman: Kewenangan Internal
Ombudsman menyebut Diskes Pemkot Bandar Lampung jika memang mendapati kepala puskesmas yang melakukan pelanggaran maka berhak memberikan sanksi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Kita kemarin sudah hearing dengan Plt Kepala Diskes Kota Bandar Lampung berkaitan pencopotan lima kepala Puskesmas," kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, Selasa (8/2/2023).
Ia menyebut, hearing merupakan bentuk pengawasan.
"Pada dasarnya kami dari dewan melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot agar tidak menciderai kepercayaan masyarakat," paparnya.
Selain itu hearing juga guna memperjelas motif pencopotan lima Kapuskes di Bandar Lampung.
Rizaldi menyebut, dalam hearing tersebut dibeberkan bukti-bukti dan penjelasan dari Diskes Pemkot Bandar Lampungterkait pencopotan lima kapuskes.
"Dari situ kami menerima bahwasannya pencopotan tersebut memang sesuai," paparnya.
Ia juga mengatakan, sanksi yang diberikan kepada lima kapuskes tersebut tepat.
"Atas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum Kapuskes ini, maka kami sepaham dengan Pemkot Bandar Lampung. Ini sanksi yang tepat," paparnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Tuntun Polisi Ungkap Pencurian Motor Dinas di Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.