Polda Lampung

Korban Pekerja Migran Jalur Ilegal Resmi Lapor ke Polda Lampung

Lima korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) jalur ilegal asal Lampung hasil Pemulangan KJRI Johor Bahru Malaysia resmi membuat laporan ke Polda Lampung

Istimewa
Resmi lapor - Lima korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) jalur ilegal asal Lampung hasil Pemulangan KJRI Johor Bahru Malaysia resmi membuat laporan ke Polda Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lima korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) jalur ilegal asal Lampung hasil Pemulangan KJRI Johor Bahru Malaysia resmi membuat laporan ke Polda Lampung.

Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 5 korban pekerja migran ini resmi membiat laporan kemarin, Rabu (8/3/2023).

"Hasil konfirmasi dengan Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, benar kemarin lima korban PMI sudah resmi melapor ke Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (9/3/2023).

Pandra menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 97 / III / 2023 / SPKT / POLDA LPG , tanggal 8 Maret 2023, ke lima korban asal Lampung tersebut melaporkan dugaan tindak pidana Perdagangan Orang atau Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Atas dugaan tersebut, terusnya, perusahaan penyalur jasa TKI dengan tujuan Malaysia akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007.

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Hentikan Pesta Orgen Tunggal di Dua Lokasi

Baca juga: Satnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung Amankan Pemuda Pemilik Sabu di Sukau

"Yaitu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelas Pandra.

Kejadian berawal pada 24 Januari 2023 pihak KBRI Johor Bahru menerima pengaduan dari salah satu PMI atas bahwa terdapat 4 orang PMI di Kuil Johor Bahru Malaysia yang bekerja secara unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kepulauan Riau pada Oktober 2022.

Kemudian, pada 25 januari 2023 KJRI Johor Bahru bersama JTK (jabatan tenaga kerja) Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) telah mendatangi Kuil tempat ke 4 PMI bekerja.

"Lalu ke 4 PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses Pemulangan ke Indonesia," ujar Pandra.

Dan kemarin Rabu (8/3/2023), Subdit IV Renakta Ditreskrimum bersama dengan stake holder terkait yaitu BP2MI, Disnaker, dan Dinsos Lampung, melakukan penjemputan penyerahan ke 5 PMI dari BP2MI ke Dinas Sosial Lampung.

Baca juga: Dua pelaku Curanmor di Lampung Barat Diamankan Jajaran Polda Lampung

Selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) selanjutnya kelima korban dibawa ke Polda Lampung untuk membuat laporan secara resmi.

Adapun ke lima korban tersebut seluruhnya berjenis kelamin wanita, berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), dan PH (58). PH merupakan warga Bandar Lampung, sementara 4 korban lainnya warga Lampung Timur.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved