Berita Terkini Nasional

Istrinya Disebut Bergaya Hedon, Harta Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Disorot

Istrinya disebut bergaya hedon, harta kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro jadi sorotan.

Editor: taryono
kolase tribunnews.com
Istrinya disebut bergaya hedon, harta kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro jadi sorotan. 

Respons KPK dan Polri

Ketika dikonfirmasi kepada juru bicara KPK, dia hanya disebutkan bahwa setiap insan KPK dapat dipantau harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi silakan untuk dilihat ke sana dan bisa mempelajari lebih lanjut LHKPN tersebut. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa harta kekayaan seseorang itu sangat besar atau sangat kecil, ini kalau bicara angka, itu relatif," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Menurut Ipi, LHKPN bisa diakses terbuka oleh publik. 

Bahkan, masyarakat bisa membandingkan bila ada kenaikan harta.

Saat ditanya apakah Endar akan diklarifikasi, Ipi kembali bicara soal LHKPN. 

Menurut dia, setiap pemeriksaan LHKPN pasti melalui proses verifikasi. Baik secara administratif maupun substantif.

"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," kata Ipi.

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengingatkan ke jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya. 

Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved