Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Cari Bukti Baru Terkait Kasus Pengeroyokan

Polres Way Kanan, Polda Lampung akan memeriksa kembali beberapa pihak terkait yang mengetahui kronologis kejadian pengeroyokan di Pakuan Ratu.

Istimewa
Terangkan - Kasatreskrim Polres Way Kanan jelaskan perkembangan kasus pengeroyokan. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung akan memeriksa kembali beberapa pihak terkait yang mengetahui kronologis kejadian pengeroyokan atau penganiayaan pada 19 Februari 2023.

"Tujuannya untuk mencari temuan baru demi kepentingan melengkapi alat bukti lainnya,” ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, Minggu (19/3/2023).

Pihaknya juga masih melakukan proses penyelidikan kasus pengeroyokan disertai penganiayaan yang terjadi di Pakuan Ratu tersebut.

Yaitu terkait laporan polisi Pagar Mulya di Polsek Pakuan Ratu pada 19 Februari 2023, tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilimpahkan ke Polres Way Kanan 8 Maret 2023. 

Dia menjelaskan, setelah menerima limpahan berkas perkara tersebut, proses penyelidikan kasus ini masih berjalan.

Baca juga: Polsek Gunung Sugih Polda Lampung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Sopir Mobil Grand Max

Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Metro Polda Lampung dan Tim Gabungan Razia Hiburan Malam

 

 

"Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan yang menangani kasusnya telah melakukan pemanggilan terhadap korban yakni Pagar Mulya, Senin 13 Maret 2023," kata AKP Andre.

Andre menjelaskan, sama seperti pihak keluarga korban, Polres Way Kanan juga amat mengharapkan proses penyidikan dapat segera tuntas. 

"Apabila perkembangan penanganan kasus ini dianggap lambat, kami mohon maaf," ujarnya.

Tapi pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar penyidikan kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diungkap tuntas," tandas dia.

Sementara kedatangan Pagar Mulya ke Polres Way Kanan untuk klasifikasi biasa juga diketahui oleh Kakak korban, Candra Alamsyah.

Chandra mengucapkan terimakasih atas respon Kapolres Way Kanan dalam menyikapi laporan masyarakat.

Lebih dalam disampaikan Chandra sebagai saudara korban(Pagar Mulya) berterima kasih atas respon cepat Kapolres Way Kanan dalam menyikapi laporan keluarganya.

Chandra Alamsyah berharap agar Polres Way Kanan dapat mengambil tindakan hukum dengan cepat dan tepat, 

"Ini juga untuk menjaga citra kepolisian, jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved