Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Hari Selama Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperbolehkan restoran atau rumah makan untuk buka pada siang hari selama bulan Ramadan.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin (tengah) mengatakan pihak pemkab tetap mengizinkan rumah makan buka di siang ahri saat bulan Ramadan, Senin (20/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengeluarkan kebijakan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga memperbolehkan restoran buka selama Ramadan.

Pemkab  juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian, ketertiban, serta keberkahan bulan Ramadan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin meminta masyarakat untuk saling menghormati yang menjalankan ibadah puasa.

Thamrin pun mengajak masyarakat untuk saling menghormati yang menjalankan ibadah puasa, terutama yang beragama Islam.

Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Larang Warga Lakukan Sahur on The Road dan Tawuran Perang Sarung

Menurutnya, mengerjakan ibadah puasa dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam  mengerjakan ibadah puasa," katanya, Senin (20/3/2023). 

Sebab menurutnya, bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan

Oleh sebab itu, Thamrin mengajak masyarakat berlomba dalam kebaikan dan memperbanyak pahala.

Thamrin juga menyebut, restoran dan rumah makan masih diperbolehkan buka saat Ramadan

Tetapi, Thamrin berharap, restoran dan rumah makan yang tetap buka saat Ramadan untuk menutup etalase makanan dengan horden atau kain agar tidak terlihat dari luar.

Hal ini untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Ya, tempat-tempat makan seperti restoran dan rumah makan masih boleh buka. Tapi, dibatasi jangan terbuka lebar," katanya.

"Demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Baca juga: Ramadan, Pengurus Masjid Al Furqon Bandar Lampung Jamin Tidak Ada Pembatasan Covid-19 

Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diimbau tetap menjaga kedisiplinan saat bulan Ramadan nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved