Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Hari Selama Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperbolehkan restoran atau rumah makan untuk buka pada siang hari selama bulan Ramadan.

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin (tengah) mengatakan pihak pemkab tetap mengizinkan rumah makan buka di siang ahri saat bulan Ramadan, Senin (20/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengeluarkan kebijakan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga memperbolehkan restoran buka selama Ramadan.

Pemkab  juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian, ketertiban, serta keberkahan bulan Ramadan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin meminta masyarakat untuk saling menghormati yang menjalankan ibadah puasa.

Thamrin pun mengajak masyarakat untuk saling menghormati yang menjalankan ibadah puasa, terutama yang beragama Islam.

Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Larang Warga Lakukan Sahur on The Road dan Tawuran Perang Sarung

Menurutnya, mengerjakan ibadah puasa dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Mari kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam  mengerjakan ibadah puasa," katanya, Senin (20/3/2023). 

Sebab menurutnya, bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan

Oleh sebab itu, Thamrin mengajak masyarakat berlomba dalam kebaikan dan memperbanyak pahala.

Thamrin juga menyebut, restoran dan rumah makan masih diperbolehkan buka saat Ramadan

Tetapi, Thamrin berharap, restoran dan rumah makan yang tetap buka saat Ramadan untuk menutup etalase makanan dengan horden atau kain agar tidak terlihat dari luar.

Hal ini untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Ya, tempat-tempat makan seperti restoran dan rumah makan masih boleh buka. Tapi, dibatasi jangan terbuka lebar," katanya.

"Demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Baca juga: Ramadan, Pengurus Masjid Al Furqon Bandar Lampung Jamin Tidak Ada Pembatasan Covid-19 

Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diimbau tetap menjaga kedisiplinan saat bulan Ramadan nanti.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman saat memipin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (20/3/2023).

"Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada bapak ibu PNS maupun THLS," kata Badruzzaman

"Semoga kita semua diberi kesehatan, kelancaran dan kemudahan dalam menjalani ibadah puasa Ramadan nanti," ujarnya.

Badruzzaman yang menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan itu mengimbau seluruh ASN tetap melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana mestinya.

Ia juga mengimbau para ASN di Pemkab Lampung Selatan untuk menjadikan Ramadan sebagai suatu keberkahan.

"Walaupun kita berpuasa, kita tetap kuat menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara," ujar Badruzzaman.

Pada kesempatan itu, Badruzzaman kembali mengingatkan tentang kedisiplinan pegawai.

Badruzzaman meminta seluruh Kepala OPD tetap melakukan pegawasan terhadap absensi kehadiran para staf selama bulan Ramadan nanti.

"Tidak menjadi suatu alasan bagi para pegawai untuk mangkir bekerja. Tugas dan kewajiban kita sebagai ASN harus tetap dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab," katanya.

"Hal ini penting, karena kedisiplinan adalah modal utama kita untuk mencapai semua keberhasilan-keberhasilan yang telah kita raih selama ini," ujar Badruzzaman.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadan, Pedagang Daging Ayam di Pasar Lampung Tengah Keluhkan Sepinya Pembeli

Pasar Murah

Disamping itu, Badruzzaman juga menyampaikan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, pemkab melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan Operasi Pasar Murah di tujuh kecamatan.

"(Pasar Murah) dimulai besok, pada 21 Maret di Lapangan Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram," katanya.

"Selain itu pemerintah daerah juga akan melaksanakan Safari Ramadan yang direncanakan akan dimulai dari 27 Maret hingga 18 April 2023," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved