Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bakal Cabut Izin Usaha Hiburan Malam Jika Beroperasi Saat Ramadan

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, Pemkot Bandar Lampung, Lampung memastikan tempat hiburan malam tutup sementara saat bulan Ramadan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribun Lampung / Riana Mita Mistanti
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, Pemkot Bandar Lampung memastikan tempat hiburan malam tutup sementara saat bulan Ramadan. 

Hal itu lantaran, tahun lalu masih banyak masyarakat di Kota Tapis Berseri belum mengetahui adanya bazar di halaman Pemkot Bandar Lampung.

"Karena kendalanya tahun lalu masyarakat banyak juga yang belum tahu," terangnya.

"Mungkin nanti kita woro-woro kalau ada jualan takjil di halaman Pemkot Bandar Lampung," ungkapnya.

Ia berharap, Ramadan tahun ini, bazar di halaman Pemkot Bandar Lampung diramaikan oleh masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved