Berita Terkini Nasional

KPK Selidiki Harta Tak Wajar Pegawai Pajak AG, Dari Rp 134 Juta Jadi Rp 98 Miliar

Seorang pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial AG memiliki harta Rp 98 miliar.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews/Kompas TV
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mendatangi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyerahkan hasil analisis terkait transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triluin untuk kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Kemenkeu sebagai penyidik asal tindak pidana pencucian uang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Harta tak wajar yang dimiliki banyak pegawai pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kembali terungkap.

Seorang pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial AG memiliki harta Rp 98 miliar.

Jumlah harta AG yang fantastis ini bahkan melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta pegawai pajak AG, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar.

Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Baca juga: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Ternyata Punya Honda Rebel CMX500

Baca juga: Setelah Pejabat Pajak, Giliran Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Viral Pamer Harta 15 Miliar

Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN AG.

Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Karenanya harta pegawai pajak AG ini menjadi pertanyaan.

Ternyata dengan jumlah harta tak wajar ini, AG sudah masuk dalam pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Jabatan Account Representative yang disangdang AG adalah diangkat dan juga ditetapkan dalam KPP.

Dengan jabatannya itu, AG memiliki tugas menggali potensi pajak, sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Terkait harta AG yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.

Menurut Prastowo, jumlah harta tak wajar AG, pertama ada karena salah input angka.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved