Berita Lampung

Presiden Jokowi Larang Kegiatan Buka Puasa Bersama, Pemkot Metro Akan Berikan Arahan kepada OPD

Pemkot Metro akan memberikan arahan kepada OPD yang ada di pemkot untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/muhammad humam
Sekretaris Daerah Kota Metro, Lampung, Bangkit Haryo Utomo akan memberikan arahan pada OPD terkait adanya larangan buka puasa bersama dari Presiden Jokowi, Kamis (23/3/2023).   

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh, pada Kamis (23/3/2023).

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved