Berita Lampung

Tim Walet Polresta Bandar Lampung Gagalkan Tiga Remaja yang Hendak Transaksi Ganja

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggagalkan transaksi ganja yang hendak dilakukan tiga remaja.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Dokumentasi Samapta Polresta Bandar Lampung
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi bersama tim walet menangkap tiga yang hendak akan bertransaksi ganja, Kamis (23/3/2023). 


Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggagalkan transaksi ganja yang hendak dilakukan tiga remaja.


Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, tiga remaja yang ditangka itu berinisial MDG (21), TB (23), dan DR (18).


"Ketiga remaja itu semuanya warga Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung," kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi kepada awak media, Kamis (23/3/2023).


"Tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap ketiga pelaku di daerah Jalan Cut Mutia, Rabu (22/3/2023) dini hari," kata Kompol Suwandi.


Ketiga remaja tersebut ditangkap polisi karena mereka mencurigakan.


"Ketiganya kami tangkap karena pada saat polisi patroli, mereka menyalip kami yang sedang bertugas untuk hunting patroli," kata Kompol Suwandi.


"Apalagi mereka ini dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dan menyalip konvoi patroli tim walet," kata Kompol Suwandi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan saat dihentikan petugas melakukan penggeledahan.

 

Baca juga: Pesta Ganja di Lapo Tuak, 3 Pemuda Diciduk Polres Tulangbawang Barat Lampung

Baca juga: Empat Pemakai dan Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung

"Saat kami geledah dan melihat percakapan di handphone salah satu pelaku dan terlihat ada chat WhatsApp yang mengarah kepada transaksi narkoba," kata Kompol Suwandi.


Ia mengatakan, barang haram yang dijadikan transaksi itu jenis ganja.


"Berdasarkan informasi yang ada di dalam ponsel petugas kemudian menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba," kata Kompol Suwandi.


"Kami datang ke tempat para remaja meletakkan narkoba jenis ganja tersebut di sebuah tempat," kata Kompol Suwandi.


Ada dua lokasi, pertama di Jalan DR Susilo Gang Satim Telukbetung Utara dan , kemudian di Gang Pendopo Telukbetung Utara.


"Polisi di dalam Gang Satim polisi mendapati satu  paket kecil ganja dengan dibungkus plastik bening warna coklat," kata Kompol Suwandi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved