Berita Terkini Nasional
Tulis Surat, Lukas Enembe Ngambek dan Mogok Minum Obat dari KPK Gegara Hal Ini
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mogok meminum obat yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melalui sebuah surat kepada KPK tertanggal 19 Maret 2023.
Surat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, dan dokter KPK.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan adanya surat dari kliennya dimaksud.
Petrus mengatakan surat dititipkan Lukas Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.
Baca juga: Diduga Tilap Uang Rp 2,5 Miliar, Keluarga Curiga Bripka Arfan Dibunuh, Ngaku Diancam Kapolres
Baca juga: Pura-pura Stroke Tak Bisa Bicara, Pengemis di Ponorogo Ternyata Punya Rumah Mewah
"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta
Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:
1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
Dapur MBG Kini Harus Punya Chef Bersertifikat setelah Banyak Terjadi Keracunan Massal |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Batu Dilaporkan Ayah Angkatnya ke Polisi Terkait Penipuan |
![]() |
---|
Imbas Video Jogetnya Bareng Biduan Viral, Kades Mojokerto Ditegur Bupati: Jaga Etika |
![]() |
---|
Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Ditahan di Markas Denpom Jaya-2 |
![]() |
---|
Pria yang Banting Bayi 8 Hari hingga Tewas Akan Jalani Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.