Berita Lampung

Kecelakaan Vario vs Land Cruiser di Pringsewu Lampung, Pelajar SMP Putus Kaki

kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4734 NDV yang dikendarai korban dan Toyota Land Cruiser BE 1099 UN.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Satlantas Polres Pringsewu
Satlantas Polres Pringsewu melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan motor Honda Vario dan mobil Toyota Land Cruiser di Jalinbar Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (23/3/2023) pukul 17.15 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang pelajar SMP asal Pringsewu, Lampung mengalami kejadian nahas.

Pelajar berinisial ARN (14), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 17.15 WIB.

Akibat kejadian itu, kaki sebelah kanan korban putus.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, Jumat (24/3/2023).

Khoirul menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4734 NDV yang dikendarai korban dan Toyota Land Cruiser BE 1099 UN yang dikemudikan oleh Siswanto (50), warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur.

Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan di Pasar Wates Lamteng yang Tewaskan Ibu Hamil dan Bayinya

Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo.

Saat melintas di TKP, korban diduga tidak fokus, sehingga motornya melaju ke tengah dan melewati marka jalan.

“Dan seketika bertabrakan dengan mobil Toyota yang datang dan melaju dari arah berlawanan,” ungkap Khoirul.

Akibat peristiwa nahas tersebut, korban mengalami luka berat, dimana kaki kanannya terputus.

Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.

Sementara pengemudi mobil diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pringsewu.

Petugas sudah melakukan olah TKP.

Namun, pihaknya masih akan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Ya kasus tersebut sementara ini masih kami selidiki,” ungkapnya.

Agar peristiwa serupa tak terjadi lagi, ia meminta kepada para orangtua untuk mengawasi dan mencegah anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor atau mobil sebelum berusia 17 tahun.

Hal itu karena pengemudi di bawah umur belum memiliki kestabilan dan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan.

Selain itu, juga belum dapat menjaga emosi saat berlalu lintas.

“Ya, kami juga mengimbau hendaknya berkendara dengan wajar, beretika dalam berlalu lintas, patuhi rambu rambu, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved