Wawancara Eksklusif

Kepala Disdukcapil Lampung Bicara KTP Digital, 1 KTP Hanya Bisa Diakses 1 HP

Disdukcapil Provinsi Lampung sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan diakses smartphone.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah jelaskan KTP digital 

Dan sembari berjalan, masyarakat juga sudah bisa meminta pelayanan penerbitan KTP digital itu.

Bagaimana progresnya?

Progres masih terus berjalan.

Secara nasional, menjadi target untuk 25 persen penduduk Indonesia memiliki KTP digital pada tahun 2023 ini.

Di Lampung juga akan berusaha untuk berkontribusi dalam target tersebut.

Apakah target tersebut dapat dilalui?

Kita optimistis, karena sejauh ini, petugas Disdukcapil se-Provinsi Lampung antusias menjalankan tugas ini.

Selain itu, masyarakat juga nampaknya juga antusias sejauh ini.

Dengan kondisi yang ada, di Lampung, kita optimistis 25 persen target itu sudah kita lalui pada akhir semester pertama tahun 2022.

Di Lampung, jumlah penduduk ada 8.947.458 jiwa, untuk yang sudah perekaman ada 6.800.000an.

Kami optimistis 25 persen dari 6,8 juta itu sudah memiliki KTP digital pada akhir semester pertama tahun ini.

Bagaimana cara mendapatkan KTP digital?

Pertama harus ada syaratnya, yakni, memiliki KTP elektronik, memiliki e-mail pribadi yang masih aktif dan memiliki smartphone berbasis android.

Lalu cara membuat KTP Digital itu yakni pertama, download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.

Buka aplikasi, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved