Wawancara Eksklusif

Kepala Disdukcapil Lampung Bicara KTP Digital, 1 KTP Hanya Bisa Diakses 1 HP

Disdukcapil Provinsi Lampung sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan diakses smartphone.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah jelaskan KTP digital 

Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

Kemudian pilih scan QR Code yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi KTP digital.

Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi KTP digital.

Aktivasi KTP digital telah selesai.

(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved