Wawancara Eksklusif

Kepala Disdukcapil Lampung Bicara KTP Digital, 1 KTP Hanya Bisa Diakses 1 HP

Disdukcapil Provinsi Lampung sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan diakses smartphone.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah jelaskan KTP digital 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah sedang menggembor-gemborkan kartu tanda penduduk (KTP ) teranyar.

Namanya, Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau akrab disebut KTP digital.

Banyak warga belum mengenal KTP model terbaru ini.

Banyak pula warga bertanya soal keamanan dalam data digital itu hingga manfaatnya.

Menjawab pertanyaan itu, berikut petikan Wawancara Eksklusif Tribun Lampung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah pada Kamis (16/2/2023).

Apa sih sebenarnya KTP Digital itu?

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Rekam e-KTP 502 Warga Binaan Rutan Sukadana

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Optimis Capai Target Digitalisasi KTP Tahun Ini

KTP digital atau kami (Disdukcapil Provinsi Lampung) biasa sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan. KTP Digital tersaji dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.

Apakah KTP elektronik sudah tidak digunakan?

Masih, dan kami imbau bagi yang sudah mempunyai KTP digital, KTP elektronik jangan langsung dirusak dan dibuang.

KTP elektronik masih menjadi bukti identitas kependudukan yang resmi diakui oleh negara.

Ini masih tahap migrasi ke KTP digital dari KTP elektronik, masih perlu waktu sebelum semua masyarakat menggunakan KTP digital.

Apa kegunaan dan kelebihan KTP digital?

KTP digital ini hadir untuk mempermudah masyarakat, mulai dari pembuatan, perbaikan hingga penggunaan.

Contoh langsung saja, dari sekup pembuatan, masyarakat sudah tidak harus membuang waktu lagi untuk menunggu terbitnya KTP fisik.

Lalu masyarakat sudah tidak lagi harus menyimpan blangko KTP di tas ataupun dompetnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved