Wawancara Eksklusif

Kepala Disdukcapil Lampung Bicara KTP Digital, 1 KTP Hanya Bisa Diakses 1 HP

Disdukcapil Provinsi Lampung sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan diakses smartphone.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah jelaskan KTP digital 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah sedang menggembor-gemborkan kartu tanda penduduk (KTP ) teranyar.

Namanya, Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau akrab disebut KTP digital.

Banyak warga belum mengenal KTP model terbaru ini.

Banyak pula warga bertanya soal keamanan dalam data digital itu hingga manfaatnya.

Menjawab pertanyaan itu, berikut petikan Wawancara Eksklusif Tribun Lampung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah pada Kamis (16/2/2023).

Apa sih sebenarnya KTP Digital itu?

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Rekam e-KTP 502 Warga Binaan Rutan Sukadana

Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Optimis Capai Target Digitalisasi KTP Tahun Ini

KTP digital atau kami (Disdukcapil Provinsi Lampung) biasa sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan produk hasil digitalisasi dokumen kependudukan. KTP Digital tersaji dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.

Apakah KTP elektronik sudah tidak digunakan?

Masih, dan kami imbau bagi yang sudah mempunyai KTP digital, KTP elektronik jangan langsung dirusak dan dibuang.

KTP elektronik masih menjadi bukti identitas kependudukan yang resmi diakui oleh negara.

Ini masih tahap migrasi ke KTP digital dari KTP elektronik, masih perlu waktu sebelum semua masyarakat menggunakan KTP digital.

Apa kegunaan dan kelebihan KTP digital?

KTP digital ini hadir untuk mempermudah masyarakat, mulai dari pembuatan, perbaikan hingga penggunaan.

Contoh langsung saja, dari sekup pembuatan, masyarakat sudah tidak harus membuang waktu lagi untuk menunggu terbitnya KTP fisik.

Lalu masyarakat sudah tidak lagi harus menyimpan blangko KTP di tas ataupun dompetnya.

Serta membantu mempermudah dalam hal pelayanan publik serta transaksi lainnya.

Apakah KTP digital aman digunakan?

KTP digital kami pastikan aman, karena potensi penyalahgunaan yang sangat minim.

Hal itu karena hanya pemilik KTP digital yang bisa mengaksesnya.

Lalu, jikalau pun KTP digital hilang karena perangkat selulernya hilang, itu dipastikan tidak akan disalahgunakan, karena satu KTP digital hanya bisa diakses satu handphone.

Sehingga jika sudah dipindahkan ke gawai lain maka KTP digital di gawai sebelumnya akan terreset.

Selain itu, untuk membuka KTP digital, harus diisi terlebih dahulu pin keamanan.

Bagaimana dengan keamanan data digitalnya?

Itu juga bisa dipastikan aman.

Karena sejauh ini, belum ada kebobolan data kependudukan yang terjadi dari data center Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Dan sampai saat ini, data sistem informasi administrasi kependudukan terpusat masih dapat dijamin sistem keamanannya dari kebocoran data, karena dilengkapi keamanan elektronik.

Baca juga: Disdukcapil Metro Targetkan 35 Ribu Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital

Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampung Sediakan Layanan Kolektif Dalam Membuat E-KTP

Bagaimana penerapannya di Lampung?

Di Lampung, migrasi KTP elektronik ke KTP digital sudah dimulai sejak Agustus 2022 kemarin.

Kala itu dimulai dari petugas Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Lalu bertahap saat ini tengah merambah kelompok ASN dan petugas pelayanan publik.

Dan sembari berjalan, masyarakat juga sudah bisa meminta pelayanan penerbitan KTP digital itu.

Bagaimana progresnya?

Progres masih terus berjalan.

Secara nasional, menjadi target untuk 25 persen penduduk Indonesia memiliki KTP digital pada tahun 2023 ini.

Di Lampung juga akan berusaha untuk berkontribusi dalam target tersebut.

Apakah target tersebut dapat dilalui?

Kita optimistis, karena sejauh ini, petugas Disdukcapil se-Provinsi Lampung antusias menjalankan tugas ini.

Selain itu, masyarakat juga nampaknya juga antusias sejauh ini.

Dengan kondisi yang ada, di Lampung, kita optimistis 25 persen target itu sudah kita lalui pada akhir semester pertama tahun 2022.

Di Lampung, jumlah penduduk ada 8.947.458 jiwa, untuk yang sudah perekaman ada 6.800.000an.

Kami optimistis 25 persen dari 6,8 juta itu sudah memiliki KTP digital pada akhir semester pertama tahun ini.

Bagaimana cara mendapatkan KTP digital?

Pertama harus ada syaratnya, yakni, memiliki KTP elektronik, memiliki e-mail pribadi yang masih aktif dan memiliki smartphone berbasis android.

Lalu cara membuat KTP Digital itu yakni pertama, download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.

Buka aplikasi, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.

Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

Kemudian pilih scan QR Code yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi KTP digital.

Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi KTP digital.

Aktivasi KTP digital telah selesai.

(Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved