Berita Lampung

Polsek Pesisir Tengah Polda Lampung Razia Petasan di Pasar Krui 

Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya penjual petasan selama Ramadan, Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat Polda Lampung

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Dokumentasi Polres Pesisir Barat.
Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat Polda Lampung menggelar razia petasan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya penjual petasan selama Ramadan, Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat Polda Lampung menggelar razia petasan di Pasar Krui.


Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, razia petasan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Ops Cempaka Krakatau 2023.


"Di mana kegiatan Ops cempaka Krakatau ini tujuannya untuk menegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, termasuk petasan seperti ini," Ungkapnya, Sabtu (25/3/2023).


Dia melanjutkan, keberadaan petasan ini sendiri sudah dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat menggangu.


Pasalnya, anak-anak sering menabuh petasan tersebut pada saat pelaksanaan sholat terawih.


Selain itu, petasan juga dianggap bisa membahayakan keselamatan bagi anak-anak.


Dijelaskannya, pelaksanaan Ops Cempaka Krakatau 2023 yang menyasar para pedagang petasan itu dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.


Hasil penyisiran yang dilakukan oleh pihaknya, kata Zaini berhasil mengamankan ratusan butir petasan berbagai jenis.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Polres Metro Lampung Razia Petasan dan Kembang Api

Baca juga: Polsek Kedaton Polda Lampung Razia Miras di Warung-warung Klontongan


Mulai dari petasan berjenis cabai, jenis roman candle dan petasan berjenis kupu-kup dan lainnya.


Diantara petasan yang diamankan itu berasal dari Y (35) salah satu pedagang di Pasar Krui.


"Dari lapak saudara Y ini kita menyita 600 butir petasan berjenis cabai," bebernya.


Selanjutnya, petasan berjenis roman candle delapan shot ada dua buah, dua petasan jenis roman candle 10 shot.


Lalu, 12 butir petasan merk Happy flower, 12  butir petasan merk smoke balls, butir petasan jenis kupu kupu.


Barang bukti petasan tersebut saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Pesisir Tengah.


Kompol Zaini mengajak agar selama bulan ramadhan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved