Polres Lampung Selatan
Jajaran Polda Lampung Bekuk Pencuri Ponsel di Jatimulyo
Hendak cukur rambut tapi justru curi HP pemilik pangkas rambut di Jati Mulyo, sehingga pemuda 29 tahun itu dibekuk jajaran Polsek Jati Agung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan -Hendak cukur rambut tapi justru curi HP pemilik pangkas rambut di Jati Mulyo, sehingga pemuda 29 tahun itu dibekuk jajaran Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.
Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian di Pangkas Rambut Raja, Desa Jati Mulyo pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mustolih menjelaskan, pelaku MKA (29) berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan 1 HP merk Redmi 10 warna hitam dari korban F (30).
“Pelaku kami tangkap di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung berikut barang bukti,” lanjut Mustolih mewakil Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (27/3/2023)
Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian HP tersebut sendirian.
Baca juga: Perang Sarung, 10 Remaja di Pulau Bacan Diamankan Polsek Sukarame Polda Lampung
Baca juga: Bhayangkari Polres Mesuji Polda Lampung Ikut Berbagi Takjil di Momen Ramadan
"Awalnya pelaku hendak mencukur rambut akan tetapi saat pemilik pangkas rambut tersebut sedang ke kamar mandi, pelaku mengambil HP yang sedang di cas di atas kursi kayu," sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku dituntut Pasal 362 KUHPidana dengan barang bukti 1 HP merk Redmi 10 warna hitam.
“Pelaku saat ini kami proses di Polsek Jati Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.