Berita Lampung
Dilaporkan Sering Nyabu, Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Diamankan Satnarkoba
Oknum honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus karena diduga penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti beserta lokasi ditemukannya barang bukti sisa sabu seberat 0,13 gram oleh polisi
"Dugaan kami sudah lama pakai sabu, hal itu juga dikuatkan keterangan sementara dari pelaku," katanya.
Saat ini pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung itu telah diamankan di Polres Tanggamus Polda Lampung.
Hal itu dilakukan guna melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung tersebut.
Atas perbuatannya, DD yang merupakan pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung dikenakan pasal 112, 127 UU Nomor 35 tahun 2009.
"Pelaku dikenakan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata AKP Deddy Wahyudi.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kukuhkan Paskibra Lampung Tengah, Ardito Wijaya Ungkap Rasa Bangga |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Disidangkan ke PN Tipikor |
![]() |
---|
Sanggar Beach Lampung Selatan Beri Giveaway Main ATV Gratis Bagi 5 Pengunjung |
![]() |
---|
Oknum Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Rudapaksa Santriwati di Musala Berulang Kali |
![]() |
---|
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Rudapaksa Santri di Bawah Umur Sebanyak 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.