Berita Lampung
Dilaporkan Sering Nyabu, Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Diamankan Satnarkoba
Oknum honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus karena diduga penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti beserta lokasi ditemukannya barang bukti sisa sabu seberat 0,13 gram oleh polisi
"Dugaan kami sudah lama pakai sabu, hal itu juga dikuatkan keterangan sementara dari pelaku," katanya.
Saat ini pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung itu telah diamankan di Polres Tanggamus Polda Lampung.
Hal itu dilakukan guna melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung tersebut.
Atas perbuatannya, DD yang merupakan pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung dikenakan pasal 112, 127 UU Nomor 35 tahun 2009.
"Pelaku dikenakan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata AKP Deddy Wahyudi.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pakai Sepeda Motor Kapolsek Seputih Banyak Lamteng Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Korban Tekor Ratusan Juta,Tersangka Arisan Bodong Asal Lampung Tertangkap di Palembang |
![]() |
---|
1.200 Peserta Atlet Renang Meriahkan Kejurda Akuatik Lampung |
![]() |
---|
PPPK Tahap II Resah Masa Kerja Setahun, BKD Lampung Singgung Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Gubernur Canangkan Lampung Jadi Lumbung Protein Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.