Berita Lampung
Polisi Tangkap Oknum PNS di Lampura dan 3 Rekannya, Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Truk Barang
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa kemarin.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara, pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Oknum PNS tersebut diamankan karena diduga melakukan pungutan liar.
Oknum PNS yang diamankan polisi tersebut berinisial KO (42), warga Kotabumi, Lampung Utara. KO bekerja di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.
Menurutnya, KO saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga: Sekretariat Pemkab Lampung Utara Benarkan Otak Pungli Angkutan Barang PNS Setempat
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari tiga warga yang melakukan pungutan liar angkutan barang," ujar Eko Rendi kepada Tribun Lampung.
Eko mengatakan, tiga warga yang diamankan tersebut kerap membuat resah dengan melakukan pungli terhadap sopir angkutan barang.
"Kita tindaklanjuti laporan warga, dan kita tangkap tiga warga yang melakukan pungli tersebut," kata Eko Rendi.
Lalu, dilakukan pengembangan. Hasilnya mengarah ke oknum PNS berinisial KO. Eko menyebut jika KO merupakan otak pungli yang dilakukan tiga warga yang telah diamankan sebelumnya.
"Jadi KO ini pelaku utamanya. Kita lakukan gelar perkara dan kita tetapkan KO sebagai tersangka dugaan pungli," ucap Eko Rendi melanjutkan.
Ia mengatakan, tersangka KO akan dijerat pasal 368 KUH pidana yang ancaman hukumannya selama 9 tahun penjara.
Saat ini KO telah diamankan di mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tanggapi Aduan Masyarakat, Polda Lampung Amankan Diduga Pelaku Pungli di Way Kanan
Truk Batubara
Sementara KO, oknum PNS yang ditangkap dugaan pungli terhadap sopir truk batubara, mengaku dirinya sebagai pegawai negeri sipil.
“Saya dahulu PNS di dinas kehutanan. Sekarang saya PNS dibagian umum, Sekertariat Pemkab Lampung Utara,” katanya.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.