Berita Lampung

Polisi Tangkap Oknum PNS di Lampura dan 3 Rekannya, Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Truk Barang

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa kemarin.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/anung bayuardi
Polres Lampung Utara tangkap oknum PNS di Lampura dan tiga tekannya diduga lakukan pungli ke sopir truk barang, Selasa (27/3/2023). 

Ia mengaku tidak lagi terlibat dalam urusan terhadap sopir truk.

Sebab, sejak tanggal 9 Maret lalu, organisasi yang terdiri dari pemuda di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara sudah dibubarkannya.

Tetapi saat polisi menggeledah kantor ormas itu, ditemukan HP miliknya.

Sehingga ia pun diamankan oleh Polres Lampung Utara. 

Baca juga: Jajaran Polres Way Kanan Sisir Jalinsum, Patroli KRYD Pastikan Tidak Ada Pungli ke Sopir Angkutan

Pastikan Status Pelaku

Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara Sofyan mengatakan dirinya telah mendengar adanya oknum PNS yang ditangkap karena pungli.

Menurutnya, saat ini masih ditelurusi apakah benar yang bersangkutan merupakan PNS dilingkung Pemkab Lampung Utara.

"Kami masih melakukan pengecekan, apakah benar yang bersangkutan PNS Lampung Utara atau bukan. Informasinya yang bersangkutan PNS pindahan dari Dinas Kehutanan," ujarnya.

Sofyan menegaskan, pihaknya akan memastikan status PNS dari KO, oknum PNS yang diamankan oleh Polres Lampung Utara karena diduga melakukan pungli.

“Besok saya cari dahulu informasi kebenarannya dia PNS mana,” pungkas dia. 

(tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved