Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Serahkan Proses Hukum Oknum PNS Tertangkap Pungli
Pemkab Lampung Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum PNS yang diduga tersangkut pungli.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Eko Rendi Oktama membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut.
Ia mengatakan saat ini Ko sedang mendalami pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara.
Ko diperiksa oleh penyidik di ruang Pidana Umum (Pidum) menggunakan kaos warna putih.
Eko mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang.
Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil batubara sejumlah uang.
“Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.
Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.
Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara.
Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara.
Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.
Atas dasar pengakuan tersebut pihaknya kemudian memanggil Ko untuk dimintai keterangan.
“Ko ini sebagai otak pungli,” katanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkab-Lampung-Utara-mulai-terapkan-e-Absen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.