Berita Terkini Nasional

Mario Dandy Diminta Menanggung Risiko Perbuatannya, Rafael Alun: Bapak Tidak Bisa Bantu

Rafael Alun meminta kepada Mario Dandy untuk menanggung risiko dari perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20) ditahah setelah menganiaya David (17). Mario Dandy kini diminta ayahnya untuk menanggung risiko perbuatannya karena Rafael Alun mengaku tidak bisa membantu. 

Pada pertemuan selanjutnya, Rafael juga membisikkan pada anaknya selain memaafkan ia juga menyampaikan pada Mario Dandy:

“Ini sudah menjadi resiko, Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu”.

Rafael Alun Trisambodo juga menambahkan bahwa tak hanya anaknya yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, ia juga mengungkapkan mengenai karirnya yang telah dibangun selama 33 tahun kini telah hancur.

Rafael merasa jika dirinya telah dituduh dan dihina habis-habisan oleh publik, dan merasa tidak ada gunanya setelah membangun karir selama itu.

Rafael juga mengungkapkan, di balik perbuatan anaknya ia mengaku sangat menyayangi keluarga dan mendedikasikan hidupnya untuk anak dan istri.

Di sisi lain dalam potongan video yang beredar di sosial media, terlihat Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo sekaligus tersangka penganiayaan David Ozora terlihat berbeda.

Kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy seolah berbanding terbalik denggan sikapnya yang manja, terekam kamera saat mencicipi rendang.

Meskipun begitu, tidak ada orang tua yang ingin mendidik anaknya dengan buruk dan tentu saja segala hal yang terjadi pasti akan selalu ada pelajaran yang bisa dipahami.

Rafael Alun Dipecat sebagai ASN

Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Adapun alasan Rafael Alun Trisambodo karena dipecat sebagai ASN karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved