Berita Terkini Nasional
Mario Dandy Diminta Menanggung Risiko Perbuatannya, Rafael Alun: Bapak Tidak Bisa Bantu
Rafael Alun meminta kepada Mario Dandy untuk menanggung risiko dari perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Dari temuan LHKPN gitu ya, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, apakah kemudian dalam proses ini bisa ditemukan peristiwa pidananya, tentunya menjadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau pencucian uang, dan juga itu juga yang menjadi klaim kewenangan KPK adalah suap dan korupsi. Begitu ya, terbatas hanya itu," katanya.
Apabila nanti ditemukan tindak pidana lain di luar korupsi, kata Ali, tentu ada mekanisme tersendiri.
Perkara Rafael ini dapat dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya.
"Jadi memang, untuk menemukan peristiwa pidananya, gitu ya. Apakah pidananya suap, korupsi, ataupun pidana lain, itu kan banyak sekali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.
Termasuk milik keluarga, istri, anak, yang diduga terkait transaksi keuangan Rafael Alun.
Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500 M," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(Tribunlampung.co.id)
| Kondisi Terkini Ira Siti Seusai Loncat dari Lantai 3 Kampus Seusai Ikut Ujian |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Gelar Doa Bersama Sebelum Robohkan Rumah Mewahnya |
|
|---|
| Bripda TT Diduga Aniaya Siswa SPN Gegara Ketahuan Merokok |
|
|---|
| Pelaku Penembakan Pedagang Bakso di Aceh Menangis Saat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pesan Ira untuk Orang Tuanya Sebelum Diduga Sengaja Jatuh dari Lantai 3 Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dia-mengaku-menyesal-telah-menganiaya-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.