Berita Terkini Nasional

Mario Dandy Diminta Menanggung Risiko Perbuatannya, Rafael Alun: Bapak Tidak Bisa Bantu

Rafael Alun meminta kepada Mario Dandy untuk menanggung risiko dari perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (20) ditahah setelah menganiaya David (17). Mario Dandy kini diminta ayahnya untuk menanggung risiko perbuatannya karena Rafael Alun mengaku tidak bisa membantu. 

"Dari temuan LHKPN gitu ya, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, apakah kemudian dalam proses ini bisa ditemukan peristiwa pidananya, tentunya menjadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau pencucian uang, dan juga itu juga yang menjadi klaim kewenangan KPK adalah suap dan korupsi. Begitu ya, terbatas hanya itu," katanya.

Apabila nanti ditemukan tindak pidana lain di luar korupsi, kata Ali, tentu ada mekanisme tersendiri. 

Perkara Rafael ini dapat dilimpahkan kepada penegak hukum lainnya.

"Jadi memang, untuk menemukan peristiwa pidananya, gitu ya. Apakah pidananya suap, korupsi, ataupun pidana lain, itu kan banyak sekali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun. 

Termasuk milik keluarga, istri, anak, yang diduga terkait transaksi keuangan Rafael Alun.

Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar. 

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar 500 M," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved