Berita Lampung
Amankan 48 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja, Polresta Bandar Lampung Temukan Batu Hingga Bensin
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan kaca neon, hingga bensin saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
"Neon neon ini dibongkar dari neon box Gapura (Pintu Selamat Datang) kemudian digunakan untuk melawan petugas dengan melempar," imbuh Kompol Dennis.
Lebih lanjut, Dennis menjelaskan bahwa sebanyak 48 orang yang telah diamankan masih berstatus saksi.
"Ke depan kasus tersebut akan terus berjalan untuk memberikan bukti secara subjektif dan objektif terkait hal pidana yang terjadi," ungkap Kompol Dennis.
Kompol Denis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa agar tidak terjadi lagi pengerusakan aset negara dan korban korban lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis menambahkan bahwa terhadap ke 48 orang yang diamankan pasca kericuhan unjuk rasa tersebut, saat ini ke 48 orang telah dipulangkan.
"saat ini sudah kita kembalikan ke fakultasnya masing masing, kita sudah identifikasi, datanya sudah kita pegang,"
"Ketika butuhkan untuk penyelidikan, maka kita akan lakukan panggilan terhadap para terduga yang kita amankan kemarin," ungkap Kompol Dennis.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.